MATA KULIAH
REFORMASI BIROKRASI DAN ADMINISTRASI
DOSEN PEMBIMBING:
Andi Aminah S.IP. ,M. Si
DI SUSUN
OLEH :
NAMA : Nur Asikin
NIM : 20191010
KELAS : IV B
TAHUN AJARAN 2021/2022
STIA AL GAZALI BARRU
Pertanyaan :
Untuk menyehatkan kembali administrasi publik. bagaimana cara membenahinya (administrasi publik )?
Teoritis :
- Reformasi Administrasi untuk menyehatkan administrasi publik
Reformasi administrasi dilakukan sebagai respons terhadap persepsi dan pandangan negative banyak pihak terhadap system administrasi yang selama ini terkesan lamban, berbelit-belit, tidak professional, dan tidak bersih/tidak akuntabel. Seperti halnya birokrasi yang menurut Webwe merupakan bentuk aktivitas yang menuntut koordinasi ketat terhadap kegiatan sejumlah besar orang, dan melibatkan keahlian khusus yang memerlukan strukturasi dalam organisasi administrasi publicpun merupakan merupakan bagian dari birokrasi yang berhubungan dengan konsep-konsep pencatatanj, pembuatan peraturan dan kebijakan,n serta administrasi pelayanan public.
Menurut Philip J. Cooper (1998) menyebutkan banyaknya tantangan yang dihadapi dariadministrasi public seperti : keberagaman (diversity), akuntabilitas (accountability), masyarakat sipil (civil society), privatisasi, birokratisasi, demokrasi, pengayaan kembali (re-engineering), pemberdayaan akibat pesatnya perkembangan teknologi dan ototnomi daerah. Owen Hughes (1998) juga menambahnkan bahwa krisis manajemen, kondisi budaya administrasi,
pengembangan sumber daya manusia, dan sebagainya juga menjadi dorongan sekaligus tantangan bagi system administrasi untuk menjadi lebih baik. Perubahan bagi system administrasi public yang telah ada tidak saja ditekankan pada teknik-teknik administrasi dan ptraktik-praktik administrasi, melainkan pada semua elemen seperti sumber daya manusia, kepemimpinan, pola piker, orientasi, struktur birokrasi, perangkat yang digunakan dan sebagainya. Itulah sebabnya konsep-konsep pemberdayaan, pengembangan, pengayaan, dan lain-lain menjadi kunci utama bagi perubahan atau reformasi administrasi.
- Urgensi Reformasi Administrasi dan Apa yang harus Dilakukan agar membenahi administrasi publik
Menurut De Gusman dan Reforma, ada beberapa elemen umum dari reformasi administrasi yang harus dilakukan.
1. adanya perubahan yang terencana dilakukan secara cermat terhadap birokrasi public. Dengan kata lain, reformasi bukanlah tindakan yang begitu saja dilakukan, melainkan ada perencanaan strategi pencapaian yang jelas rentan waktunya. Perubahan dilakukan bukan karena keinginan berubah, tetapi perubahan dilakukan untuk memperbaiki system yang lebih besar dan semua komponen system yang terlibat.
2. reformasi administrasi dilakukan dengan inovasi atau temuan-temuan baru dan pikiran-pikiran kreatif yang lebih segar dan inovatif. Reformasi menuntut adanya kesepahaman dan itikad bersama menujun pada perubahan dengan konsep-konsep yang lebih baru, semangat baru, dan motifasi yang lebih kreatif.
3. reformasi administrasi diharapkan dapat menghasilkan keluaran atau aouput berupa perbaikan efisiensi dan efektifitas pelayanan public. Karena administrasi adalah kegiatan yang dilakukan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan, maka otomatis harus ada jaminan bagi kegunaan dan hasil yang baik.
4. reformasi administrasi dilakukan karena kebutuhanya atau urgensinya dibenarkan dengan adanya tuntutan untuk mengatasi ketidakpastian dan perubahan yang cepat yang terjadi dalam lingkungan organisasi. Manakala administrasi dijalankan, maka segala yang berkaitan dengan ketidakpastian dan perubahan yang cepat pun diharapkan bisa teratasi.
Perubahan atau reformasi terhadap administrasi public sendiri bisa dilakukan pada aspek-aspek berikut. :
1. reforeformasi administrasi atau perbaikan system administrasi bisa dilakukan pad aspek-aspek seperti struktur birokrasi, strategi pelaksana dan pencapaian motif yang dibuat, fungsi dari administrasi sendiri, proses administrasi dan system atau prosedur, serta budaya organisasi yang kesemuanya memperkuat kapasitas administrasi pemerintah.
2. Agenda utama dalam reformasi administrasi adalah perubahan mendasar dan luas terhadap administrasi public, seperti inovasi organisasi, pembangunan institusi, perbaikan teknologi dan manajemen organisasi, serta melibatkan system reformasi dalam arti yang lebih luas dari administrasi public.
Kita ketahui bahwa tujuan dari reformasi administrasi sendiri sebenarnya ada tiga hal, yakni :
(1) perbaikan tatanan yang dianggap sebagai sifat instrinsik pemerintah dalam masyarakat tradisional dan modern
(2) perbaikan metode atau pembaharuan teknik administrasi perlu juga dilakukan.
(3) tujuan reformasi administrasi adlah untuk perbaikan kinerja atau reformasi programatik.
Reformasi administrasi adalah (1) restrukturisasi, struktur yang awalnya menghambat dan
berbelit-belit, harus diubah menjadi struktur yang lebih ramping tetapi efisien dan efektif, (2) partisipasi dari semua unsure pelaksana dan pembuat kebijakan administrasi public perlu dilibatkan, (3) sumber daya manusia yang diperlukan adalah yang lebih professional dan lebih cekatan, (4) akuntabilitas administrasi diperlukan bagi terciptanya system yang bertanggung jawab dan transparan, (5) kemitraan antara pemerintah dan swasta, sehingga tidak ada lagi segregasi yanglebih kuat sehingga gep keduanya semakin besar yang ahirnya merugikan kedua belah pihak.
Karena itu reformasi administrasi diarahkan pada perwujudan 10 prinsip bagi kebaikan system administrasi/birokrasi. Menurut mereka, reformasi administrasi haruslah menghasilkan pemerintahan yang bersifat antara lain : katalistik, milik rakyat, kompetitif, digerakkan oleh misi, berorientasi hasil, berorientasi pada pelanggan, wirausaha, antisipatif, desentralisasi, dan berorientasi pasar. Jika 10 prinsip ini dimiliki dan dijalankan dalam reformasi administrasi, maka tujuan yang diharapkan akan bisa berhasil guna dengan baik.
Administrasi public dapat berperan positif dalam mengawal proses demokratisasi sampai pada tujuan yang dicita-citakan, karena pada dasarnya administrasi public berurusan dengan persoalan bagaimana menentukan. Dengan kata yang berbeda, administrasi public bukan saja berurusan dengan cara-cara yang efisien untuk melakukan proses demokratisasi, melainkan juga mempunyai kemampuan dalam menentukan tujuan proses demokratisasi itu sendiri, terutama dalam bentuk penyelenggaraan pelayanan public secara efektif sebagai wujud dari penjaminan hak-hak konstitusional seluruh warga Negara.
Kita melihat kecenderungan administrasi public yang berkembang saat ini dan telah mendukung proses demokratisasi, karena sudah tidak terlalu kirarkisndan parochial, tetapi lebih mirip sebuah jaringan. Kecenderungan ini mempunyai implikasi yang sangat penting dan positif terhadap perkembangan demokrasi, termasuk tanggungjawab yang berubah terhadap kepentingan public, terhadap pemenuhan prefensi public, dan terhadap perluasan liberalisasi politik, kewarganegaraan, dan tingkat kepercayaan public. Administrasi public yang berbentuk jaringan dapat mengatasi hambatan nenuju pengelolaan yang demokratik dan dapat membuka kemungkinan untuk memperkuat pemerintahan yang bergantung kepada nilai-nilai dan tindakan-tindakan administrasi public.
Dalam banyak hal, reformasi politik yang bergulir sampai saat ini sekali lagi tampak berada dalam jalur yang benar. Yang dibutuhkan adalah kesabaran untuk bertahan dan konsisten untuk melakukan langkah-langkah sistematis yang diperlukan. Proses demokratisasi di Indonesia tidak hanya diuji melalui pemilihan presiden secara langsung, namun terutama ditantang untuk mampu keluar dari berbagai masalah agar dapat memenangkan pertarungan dengan bangsa-bangsa lain.
Dari apa yang telah dikemukakan di atas, dapat disimpulkan bahwa, administrasi public dapat menempati tempat di jantung gerakan demo kratisasi politik, asalkan memenuhi paling tidak tiga persyaratan : Pertama, mampu melakukan perencanaan strategis yang menyeluruh. Kedua, mempunyai struktur organisasi yang tidak terlalu hirarki dan parchial. Ketiga, membebaskan diri dari pendekatan dan kultur militeristik dalam melakukan pelayanan publik
Berkaitan dengan perencanaan strategis, Indonesia mempunyai pengalaman dan institusi perencanaan seperti Bappenas di tingkat pusat dan BKD di tingkat daerah. Hal yang diperlukan adalah revitalisasi dan reposisi fungsi-fungsi institusinal yang disesuaikan dengan konteks demokrasi yang dikehendaki. Mekanisme perencanaan atau lebih benyak memberikan kesempatan kepada masyarakat sipil untuk berperan aktif dalam kegiatan pembangunan dan proses reformasi administrasi itu sendiri, dapat terus dijalankan bukan sekedar basa basi atau mencari legitimasi.
Terakhir bahwa syarat yang juga penting adalah struktur dan kultur birokrasi di Indonesia harus mau berubah dan berinovasi. Kesabaran dan ketekunan untuk melakukan perubahan secara incremental untuk mengurangi (jika tidak dapat menghindar) biaya social, politik, dan ekonomi yang tinggi masih sangat dibutuhkan. Dalam kaitan dengan ini, pembicaraan mengenai isu reformasi administrasi public menjadi relevan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar